Kediri  

KPU Kota Kediri Tunggu Jalur Perseorangan Sampai Jam 23.59

KPU Kota Kediri Tunggu Jalur Perseorangan Sampai Jam 23.59
Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Partisipasi masyarakat Moch Wahyudi, Minggu (12/5/2024

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengumumkan kesiapan mereka untuk menerima berkas dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan.

Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 dibuka pada 8-12 Mei 2024, dan akan ditutup pada Minggu pukul 23.59 WIB.

Dimana tahapan awal ini yang harus dilalui oleh calon perseorangan sebelum dapat mengikuti kontestasi Pilkada Kota Kediri 2024.

” Nanti malam pukul 22.00 Wib ada yang akan menyerahkan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan ke kantor KPU Kota Kediri,” kata Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Partisipasi masyarakat Moch Wahyudi, Minggu (12/5/2024).

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nia Sari, menyampaikan bahwa syarat untuk mendaftar calon wali kota dan calon wakil wali kota jalur perseorangan adalah mengumpulkan sesuai yang ditentukan dukungan warga yang dibuktikan dengan fotokopi KTP.

” Kami akan melakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada bulan Mei, Juni, dan Juli 2024. Bila sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal, maka pasangan calon tersebut bisa mendaftarkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Agustus 2024 bersama-sama dengan paslon dari parpol,” kata Nia.

Untuk diketahui berikut ini tahapan dan jadwal Pilkada 2024 dari KPU Kota Kediri:

Tanggal 27 Februari-16 November 2024 masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan,

Tanggal 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih,

Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan,

Tanggal 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,

Tanggal 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Tanggal 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon,

Tanggal 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon,

Tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon,

Tanggal 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye,

Tanggal 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara,

Tanggal 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)