PALU (Wartatransparansi.com) – Jelang Rapat Pleno atau rapat paripurna Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, Sub Satgas (Subsatgas) Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sulteng lakukan sterilisasi di wilayah kantor KPU.
Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala, Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan, sterilisasi tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno KPU yang saat ini memasuki tahap peninjauan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.
“Sterilisasi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang wajib dilakukan sebelum rapat pleno KPU, “kata Djoko di Palu, Kamis (14/3/2024).
Dikatakannya, Satgas OMB Tinombala melalui Subsatgas Jibom Detasemen Gegana mengerahkan 4 personel Subsatgas Jibom untuk melaksanakan sterilisasi di KPU.
“Kami menggunakan alat pendeteksi logam dan bahan peledak untuk memastikan ruangan aman dari benda berbahaya,” kata Djoko.
Djoko menjelaskan, sterilisasi dilakukan di seluruh ruangan yang akan digunakan untuk Rapat di KPU Sulteng maupun sekitarnya.
Menurut Djoko, pengamanan di KPU Sulteng dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng sejak 4 Maret 2024.
“Kami mengharapkan seluruh pihak yang hadir di KPU Sulteng untuk mentaati aturan dan menghormati hasil penetapan hasil rekapitulasi suara. Apabila dirasa ada yang merugikan, hendaknya kita melakukan upaya sesuai ketentuan yang berlaku, tutupnya. (*)