Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan bahwa adanya pengamanan pembangunan ini merupakan tupoksinya. Ia berkomitmen akan menciptakan kondisi yang aman dalam pelaksanaan pembangunan tersebut
“Kejaksaan juga mendorong pembangunan guna menekan kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan yang diwujudkan dengan melakukan pengamanan PSN di Daerah,”pungkasnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Mojokerto Kota yang diwakilkan Kanit Tipikor Reskrim, Kepala DPMPTSP, Direktur RSUD Prof.dr. Soekandar, Kepala DPMD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto.(*)