BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berupaya menciptakan blok maupun kamar hunian yang steril dari adanya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Upaya itu dilakukan melalui razia atau penggeledahan pada kamar hunian secara acak oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Selasa (5/3). Sebanyak 15 orang petugas terlibat dalam penggeledahan yang digelar di blok pria dan wanita tersebut.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menyebut kegiatan itu bertujuan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban rangkaian kegiatan ibadah selama bulan ramadhan.
“Kami berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian dari barang yang dapat memicu gangguan kamtib dan bisa mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan,” ujarnya.
Agus menerangkan barang-barang terlarang yang dimaksud terdiri dari handphone, narkoba, obat-obatan terlarang, benda tajam dan benda yang dapat memicu terjadinya kebakaran.





