Terbakar Cemburu, Pria di Palu Nekat Tusuk PIL Istrinya

Terbakar Cemburu, Pria di Palu Nekat Tusuk PIL Istrinya

PALU (Wartatransparansi.com) – Pria asal Kabupaten Sigi berinisial TA (48), nekat mengakhiri nyawa MA yang diduga Pria Idaman Lain (PIL) istrinya, di Jalan Kangkung, Desa Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Palu Kota pada hari Jumat 1 Maret 2024.

Dengan sebilah keris sepanjang satu jengkal dari ibu jari hingga kelingking, pelaku menancapkannya tepat di dada korban. Akibatnya, tubuh korban langsung roboh dan tak bernyawa lagi.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut menjelaskan, awalnya pada Jumat 1 Maret 2024, sekitar pukul 11.30 Wita, anggotanya mendapat laporan adanya tindak pidana pembunuhan. “Kejadiannya di Jl. Kangkung Kel. Kabupaten Donggala Kodi. Ulujadi, Kota Palu.” kata Rustang. Jumat, (1/3/2024).

Kemudian kata Rustang, tim Ops bersama pungsi piket menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan berhasil mengumpulkan barang bukti.