PALU (Wartatransparansi.com) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 17 Jalan Tanderante, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu aman dan terkendali. Ada lima jenis surat suara yang digunakan, yakni formulir PPWP DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Sedangkan warga Kabonena yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 17 berjumlah 253 orang.