MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)–Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan jembatan penghubung antar di perbatasan Desa Sugeng, Kecamatan Trawas dan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro. Dengan adanya akses jalan penghubung lebar 6 meter ini, mampu meningkat perekonomian warga di ujung timur laut Kab. Mojokerto.
Bupati Ikfina menjelaskan jembatan penghubung antar desa yang dengan panjang sekitar 27 meter dan lebar 6 meter menelan anggaran senilai 4,9 miliar dari APBD tahun 2023. Anggaran itu sebagian besar bersumber dari pembayaran lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) oleh masyarakat.
Untuk itu, Lanjut Bupati Ikfina, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tertib membayar pajak guna mendukung berbagai pembangunan di Kabupaten Mojokerto, seperti jembatan penghubung antar desa yang baru saja diresmikan. Bersamaan itu juga menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 buku I, II, III Desa Sugeng tahun 2024.
“Hari ini kita juga menyerahkan SPPT untuk tahun 2024. Kita berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat akan semakin semangat dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena anggaran tersebut sangat kita butuhkan untuk membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Mojokerto,”keterangan Bupati Ikfina, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024) sore.
Dijelaskan alasan utama diserahkan SPPT PBB P2 bersama dengan peresmian jembatan penghubung antar desa, yaitu Ia ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa PBB P2 yang telah dibayar oleh masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan di kabupaten Mojokerto.
“Jadi pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu semua, kecuali dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang tidak sampai 30 miliar dan sebagian itu adalah non fisik. semua bersumber dari pendapatan asli daerah yang termasuk juga dari hasil pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.