Kerja sama itu mendorong pelajar tingkat akhir dari sekolah dokter spesialis untuk menjalani praktek di wilayah tertentu, terutama Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), selama masa waktu yang ditentukan.
“Bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan terutama pendidikan dokter spesialis untuk menempatkan (pelajar) pendidikan dokter spesialis untuk selama masa waktu tertentu berada di wilayah tersebut,” kata dia.
Adib juga menyebutkan program seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis yang pernah digagas pada tahun 2017 dinilai dapat mengatasi persoalan pemerataan dokter spesialis.
Program tersebut mewajibkan lulusan kedokteran spesialis untuk bertugas selama paling singkat satu tahun memberikan pelayanan kesehatan di daerah penempatan.
“Wilayah-wilayah yang membutuhkan rumah sakit diprioritaskan memang pada wilayah yang masih minim bahkan ada wilayah DTPK,” ucapnya.(*)