Sedangkan berdasarkan pendalaman, tidak ada kaitan langsung, tersangka IA dan ZS.
“Tersangka IA lah yang menipu pemilik alamat tersebut, ZS tidak mengetahui alamat rumahnya digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahuinya setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi,” jelas Kompol Raden.
“Kami tegaskan ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. ZS hanya sebagai saksi,” ujarnya. (*)