Pilpres dan Pelajaran Berharga dari Final Sepak Bola Piala Asia

Pilpres dan Pelajaran Berharga dari Final Sepak Bola Piala Asia
Djoko Tetuko

BM/Rahasia/TT/TJ 6,9%

Sementara Lembaga survei Charta Politika merilis survei terbaru, salah satunya elektabilitas 3 pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bertarung di Pemilu 2024, pada Minggu (21/1) yang lalu. Survei menunjukkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding pasangan lainnya.

Survei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka.

Populasi survei adalah warga negara yang sudah memiliki hak pilih yakni berusia 17 tahun atau sudah menikah. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode multistage random sampling. Margin of error survei ±2,82%. Quality control 20% dari total sampel.

Berikut hasilnya:

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 42,2%

Ganjar Pranowo-Mahfud Md 28%

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 26,7%

Tidak jawab/tidak tahu 3,1%

Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei elektabilitas capres-cawapres terbaru periode 10-16 Januari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran masih berada di posisi teratas, disusul Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Survei yang dilakukan usai debat ketiga pilpres ini dirilis pada, Sabtu (20/1) yang lalu. Survei ini melibatkan basis 1.200 orang dari seluruh provinsi Indonesia. Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan sekitar 2,9 % dan tingkat kepercayaan 95%.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menggunakan simulasi surat suara dalam survei ini. Hasilnya Prabowo-Gibran berada pada posisi pertama dengan suara 48,55% sementara Anies-Cak Imin 24,17%, dan Ganjar-Mahfud 21,60%.

Pilpres memang sudah di depan mata, apakah hasil survei akan terwujud pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bahkan semakin menguat melebihi hasil survei, sehingga Pilpres berlangsung satu putaran.

Atau hasil survei justru hanya perhitungan di atas kertas saja, sementara hasil Pilpres akan diwarnai kejutan kejutan dengan pemenang atau peraih suara terbanyak tidak seperti hasil survei.

Apakah Pilpres berlangsung dengan satu putaran sebagaimana rilis sejumlah lembaga survei. Atau seperti Timnas Qatar, di lapangan hijau kalah dalam permainan dan kalah dalam menciptakan peluang emas, tetapi hasil akhir menang 3-1 (1-0). Lebih dramatis dan lebih fantastis lagi ketiga gol tuan rumah melalui VAR dengan tendangan pinalti.

Pelajaran berharga dari Piala Asia di Qatar? Akankah hasil Pilpres juga akan ditentukan dengan hasil akhir dari penguasa kertas suara melalui suara pinalti? Yaitu, suara coblosan langsung ke kertas suara dengan eksekutor direkayasa atau diragukan.

Dan, apakah Pilpres satu putaran atau dua putaran? Amandemen Undang Undang Dasar 1945 pada Pasal 6A menegaskan sebagai berikut;

Pasal 6A
(1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

(2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

(3) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

(4) Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

(5) Tata cara pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden lebih lanjut diatur dalam undang­undang.

Mari bersama-sama menjadi saksi sejarah pesta demokrasi 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, juga DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hanya perlu dicermati dengan cerdas, apakah suara rakyat terjaga penuh marwah hingga mengantar para juara Pilpres dan Pileg dengan jujur dan adil (Jurdil). Ataukah suara pinalti dari berbagai rekayasa karena intervensi para penguasa kertas suara, menjadi penentu pemenang hasil Pemilu 2024. Kita tunggu! (*)