Dia menjelaskan, total sabu yang diselundupkan sebanyak 4 kilogram, namun yang diedarkan hanya 1 kilogram.
Sedangkan 3 kilogram ditanam di kebun.
“Berdasarkan informasi masyarakat, Polres Tolitoli melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan 3.075 gram sabu senilai Rp 4,5 miliar, “jelasnya.
Menurutnya komitmen Polres Tolitoli akan terus berupaya memberantas narkoba, oleh karena itu diperlukan dukungan masyarakat untuk membantu dan berperan dalam menyelamatkan generasi mendatang. (*)