SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pengendara motor yang melakukan modus ketuk kaca mobil. Karenanya, warga diimbau untuk segera menghubungi Command Center (CC) 112 apabila mengalami atau melihat hal tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa modus ketuk kaca mobil sudah menjadi atensi pemkot dan jajaran kepolisian. Ia pun meminta warga jika melihat hal tersebut segera melapor ke CC 112.
“Jadi, kalau ada kejadian begitu bisa segera telepon 112, menginformasikan bahwa ada kejadian ini di sini (lokasi). Kemudian ciri-cirinya (orang atau kendaraan) seperti apa,” kata M Fikser di kantornya, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, apabila saat kejadian warga segera melapor, maka paling tidak pelaku bisa langsung dikejar. Apalagi, informasi yang diterima dari warga itu akan langsung diteruskan kepada setiap petugas Satpol PP di lapangan melalui Handy Talkie (HT).
“Sehingga anggota kita yang ada di situ (dekat lokasi), begitu diinformasikan 112, mungkin bisa dikejar atau oleh petugas yang lain,” ujarnya.
“Tapi yang terjadi (informasi atau video) dinaikkan dulu di media sosial, tidak langsung viral, butuh waktu beberapa jam, ya sudah pasti tentu orangnya (pelaku) sudah tidak ada di tempat,” sambungnya.
Fikser menyebut dari video yang beredar di media sosial, pelaku tampak memakai helm tertutup. Bahkan, motor yang digunakan pelaku, di belakangnya tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan.