PALU (Wartatransparansi.com) – Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan segera menindak lanjuti pengaduan warga Banawa Selatan tentang masih tingginya tingkat penggunaan narkoba, pemakaian knalpot kendaraan yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan brong, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan judi kupon putih.
“Beberapa hal tersebut menjadi permasalahan yang disampaikan warga masyarakat Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, dalam kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Tosale Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, ” kata Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono mewakili Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Agus Nugroho, Jumat (12/1/2024).
Atas informasi warga tersebut, Djoko berterima kasih dan memastikan segera mem followup. “Keluhan yang telah disampaikan, saya pastikan kepolisian akan tindak lanjuti, ”kata Djoko Wienartono
Dijelaskan, tujuan program cumat curhat untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, sekaligus untuk menampung informasi dan keluhan masyarakat.
Karena itu, Djoko menghimbau masyarakat Banwa Selatan untuk tidak takut melaporkan kepada pihak Kepolisian setiap melihat atau mendengar adanya suatu peristiwa pidana.