Dijelaskan saat ini tim Satuan Lalu Lintas polres Magetan tengah gencar Sosialisasikan ke masyarakat, ke sekolah sekolah, pasar pasar, melalui media masa/ medsos, ke semua tempat publik. Memberikan pengertian dan sosialisasi penerapan ETLE secara luas.Dengan adanya sosialisasi ini akan tersebar luas ke masyarakat akan informasi penerapan ETLE ini nantinya.
Lebih Lanjut Sony Suhartanto menyampaikan Tujuan pemasangan ETLE statis ini untuk menjaring pengedara yang melintas tidak menaati/ melanggar peraturan.” Pelanggar yang kasat mata kami pastikan akan kena Tilang Elektronik ini,” jelas AKP Sony Suhartanto.
Pelanggar Kasat mata yang dimaksud adalah Pengendara yang tidak mengenakan helm,pengemudi R4 yang tidak menegenaka safety belt dan pelanggaran lain yang tetlihat jelas dipastikan akan terekam ETLE selanjutnya akan terkena Tilang Elektronik jika nanti sudah diterapkan.
Sony beeharap masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, jangan hanya ada ETLE tertib.” Jadi bagaimanapun kondisinya harus tertib berlalu lintas,” ujarnya.Tentunya dengan disiplin berlalulintas akan mengurangi resiko kecelakaan di jalan.Akan berkendara aman dan nyaman, tanpa ada rasa was was karena sudah tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. (*)