JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Anggota Bawaslu Puadi meminta tim pengawasan Bawaslu memastikan KPU melakukan pelaporan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (Parpol) dan calon Anggota DPD Pemilu 2024 dengan benar.
“Tim Pengawasan Bawaslu harus mengidentifikasi juga apakah KPU benar-benar melakukan penerimaan LADK dengan benar,” kata Puadi saat membuka Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu dan Pelanggaran Pemilu dikutip Jumat (12/1/2024).
Puadi juga meminta tim pengawasan Bawaslu mengidentifikasi apakah KPU memberikan sanksi administrasi kepada peserta pemilu yang melapor LADK tidak sesuai ketentuan.
“Tim pengawasan harus memastikan KPU memberi sanksi administrasi terhadap peserta pemilu yang melanggar,” terangnya.