Penanganan Kemiskinan Jadi Kriteria Penilaian Perpanjangan Kontrak PPPK Banyuwangi

Penanganan Kemiskinan Jadi Kriteria Penilaian Perpanjangan Kontrak PPPK Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi sedang memikirkan terhadap nasip karyawan PPPK yang akan segera habis masa kontraknya

Salan satu caranya dengan dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal data yang kita berikan untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.

Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.

“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK,” kata Ipuk.

Ditambahkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilzam Nuzuli, sebanyak 2,131 tenaga PPPK tersebut saat ini telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada tahun 2021. Akhir kontrak kerja bervariasi yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024 serta beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.

“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP,” kata Ilzam.

Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.

“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan,” ujar Ilzam. (*)