Penanganan Kemiskinan Jadi Kriteria Penilaian Perpanjangan Kontrak PPPK Banyuwangi

Penanganan Kemiskinan Jadi Kriteria Penilaian Perpanjangan Kontrak PPPK Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi sedang memikirkan terhadap nasip karyawan PPPK yang akan segera habis masa kontraknya

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan segera habis masa kontraknya awal tahun ini. Peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.

Ada 2,131 orang PPPK tahun pengangkatan 2021, yang kontraknya akan segera berakhir di awal tahun ini. Mereka terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2,062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah.

“Kami berterima kasih atas peran tenaga PPPK. Pemkab Banyuwangi tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal,” kata Bupati Ipuk, Sabtu (06/01/2024).

“Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah,” imbuhnya.

Bupati Ipuk menjelaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama di Banyuwangi. Angka kemiskinan banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.

“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.