Dalam paparannya Tikno yang juga ketua DPC Partai Hanura Magetan ini menyampaikan sesuai perda no 10 tahun 2021, harus membangun kehidupan yang aman damai, dan menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat.” kita harus pelihara dan jaga kedamaian di masyarakat,” ujar Tikno
Dijelaskan Tikno kita semua haris ciptakan hidup damai di masyarakat, jangan punya prasangka iri dengki ke sesama, menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam berkehidupan di masyarakat.” Kita harus bisa ‘ empan papan’ dalam berkehidupan,” terang Tikno.Dijelaskan Tikno olah roso adalah ilmu yang paling tinggi dalam kehidupan.Karena bisa bercermin dalam diri sendiri dalam memayu hayuning Bawono. (*)