Kediri  

Kasus Narkoba di Polres Kediri Alami Penurunan Tahun 2023

Kasus Narkoba di Polres Kediri Alami Penurunan Tahun 2023
Konferensi pers Satreskrim Polres Kediri

Selanjutnya, barang bukti pil jenis Y tidak mengungkapkan dan sabu sebanyak 354,4 gram dan ganja 1.029,06 gram. Selain itu, tembakau gorilla 16,51 gram, dan extacy 64,37 gram.

Untuk barang bukti lebih banyak di tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2022.

Dikatakan Kompol Ambuka, rata-rata para tersangka yang tertangkap merupakan berusia remaja dan dewasa. Untuk kalangan pelajar masih cukup tinggi.

“Ada yang residivis kasus yang sama, ada yang pekerjaannya buruh tani dan serabutan,” imbuh Kompol Ambuka.

Diungkapkan Kompol Ambuka, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Pentingnya peran orang tua, keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba untuk segera melaporkan ke kepolisian,” ungkap Kompol Ambuka. (*)