Wali Kota Eri Bersama Forkopimda Kunjungi 3 Gereja di Malam Natal

Wali Kota Eri Bersama Forkopimda Kunjungi 3 Gereja di Malam Natal

Eri menyampaikan, pengamanan Natal 2023 tak hanya dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya dan Forkopimda Kota Surabaya saja. Akan tetapi, juga ada sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ikut menggiatkan pengamanan di gereja-gereja selama Natal 2023.

“Tidak hanya Banser, ada banyak yang kemarin ikut menyampaikan untuk menjadi bagian dari pengamanan. Ini lah yang menunjukkan, bahwa berbagai suku, ras, dan agama menjaga saudara kita satu dengan lainnya seperti menjaga diri kita sendiri dengan kekuatan yang luar biasa,” sampainya.

Usai kunjungan, Eri tidak lupa mengingatkan, bagi pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk tidak beroperasi sementara waktu selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Tujuannya, adalah untuk menghormati umat kristen dan katolik yang sedang menjalankan ibadah Natal.

Penutupan RHU ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dalam SE itu tertulis, pada tanggal 24 Desember 2023 (malam Natal) semua kegiatan RHU wajib menutup kegiatan usahanya mulai pukul 18.00 WIB.

Apabila ada RHU yang melanggar aturan tersebut, maka Pemkot Surabaya tak segan akan melakukan penutupan sampai dengan beberapa bulan ke depan. “Ketika melanggar, akan diberi sanksi tutup beberapa bulan berikutnya. Semoga ini bisa menghormati lah, seperti bagaimana waktu umat muslim melakukan ibadah juga (RHU) ditutup,” tandasnya. (wet)