Opini  

Presiden Baru, Lahirlah “Keajaiban” Baru

Presiden Baru, Lahirlah “Keajaiban” Baru
Komut Media Koran Transparansi Djoko Tetuko Abd Latief

Oleh Djoko Tetuko

Hasil Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 nanti, Indonesia sudah pasti akan melahirkan presiden dan wakil presiden (baru). Mengingatkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kini sedang kampanye dan debat Capres dan Cawapres, adalah tokoh nasional baru, dimana keenam tokoh itu adalah belum pernah menjabat presiden dan wakil presiden.

Dalam catatan sejarah bahwa Indonesia sejak memproklamirkan kemerdekaan pada tahun 17 Agustus 1945, kemudian satu hari berikutnya melahirkan Undang Undang Dasar 1945, mencatat dalam sejarah sudah dipimpin tujuh presiden dengan model kepemimpinan berbeda sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jaman. Juga sesuai dengan cara memimpin mengendalikan anak bangsa sekaligus menjaga sejengkal tanah milik ibu pertiwi, di negeri suci ini.

Bumi Pertiwi nan suci ini, mempunyai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 begitu luar biasa dalam menjaga kedaulatan bangsa bangsa di dunia, sebagaimana termaktub.

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang membahagiakan dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesai menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Indonesia pada masa itu (1945, 79 tahun silam) sudah begitu strategis dalam berpikir untuk kedamaian seluruh dunia. Sudah begitu agung menjaga kebhinekaan dengan persatuan dan kesatuan anak bangsa, menjaga keberagaman dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, menjaga cita-cita luhur para pendiri bangsa dengan “kalimat sakral” mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sedangkan presiden yang pernah memimpin ialah;

1. Presiden Soekarno (1945-1967)
Soekarno merupakan presiden pertama RI. Disebut-sebut sebagai bapak proklamator bersama Bung Hatta.

Lahir pada tanggal 6 Juni 1901 di Surabaya, Jawa Timur. Ia menempuh jenjang pendidikan terakhir di ITB dan lulus dengan menyandang gelar insinyur.

Presiden Soekarno dengan Wakil Presiden, Drs. Moh Hatta. Dimana wakil presiden lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902.

2. Presiden Soeharto (1967-1998)
Soeharto lahir pada 8 Juni 1921 di Argomulyo, Yogyakarta. Soeharto merupakan lulusan dari sekolah Bintara di Gombong.