“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”. (Surat Luqman, ayat 14).
Kemulian seorang ibu dengan keunggulan kodrati mengandung, melahirkan, dan menyusui sebagaimana ayat di atas, tergambar jelas betapa ibu itu mulia dengan sinar atau cahaya atau nur, bersinar sepanjang masa. Apalagi diperjelas ayat di bawah ini;
“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (Surat Al Ahqaf, ayat 15).
Ayat di atas menggambarkan begitu menyeluruh dalam setiap detak kehidupan. Begitu dekat dengan ridlaNya, juga begitu santun memohon ampunanNya. Tetapi Hari Ibu, 22 Desember 2023, tidak begitu agung dalam perayaan dan mengagungkan kemuliaan seorang ibu. Sebagaimana ayat di atas memberikan gambaran sebagai implementasi kehidupan begitu sempurna.
Berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, pemerintah telah meresmikan Hari Ibu menjadi hari nasional.
Sebagimana diketahui sejarah Hari Ibu merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta di sebuah gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipero.
Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 30 organisasi wanita yang menyebar di Jawa dan Sumatera. Para perempuan tersebut terinspirasi dari perjuangan wanita era abad ke-19 untuk berjuang melawan para penjajah. Tujuan pengadaan Kongres Perempuan Indonesia I adalah mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan wanita Indonesia.
Selain itu untuk menyambung pertalian antara perkumpulan-perkumpulan wanita Indonesia. Kongres Indonesia Perempuan I melahirkan dua hal besar yang berdampak bagi kehidupan perempuan Indonesia, yaitu:
1. Muncul hasrat untuk membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran “Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI)”.