Kamis, 12 Desember 2024
33.3 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoNekat Curi Motor di Mess Brimob, Maling Usia Remaja Babak Belur

    Nekat Curi Motor di Mess Brimob, Maling Usia Remaja Babak Belur

     

    Nekat Curi Motor di Mess Brimob, Maling Usia Remaja Babak Belur
    Pelaku curanmor di Mess Brimob yg diamankan di Polsek Ngoro

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Maling usia remaja yang nekat mencuri motor di asrama polisi Pusdik Brimob di Desa Watesnegoro, Ngoro, Mojokerto gagal membawa kabur hasil curiannya. Pasalnya saat membawa (nuntun) motor Honda BeAT nopol S 2184 PB yang diparkir di teras asrama Iptu Andi Lala , kepergok penghuni asrama Brimob dan dihadiai bogem mentah sebelum diserahkan ke polisi.

    “Pada saat itu, Hanif, sedang beraksi mencuri motor yang diparkir di teras asrama Iptu Andi Lala, sekitar pukul 17.30 wib. Namun aksinya ini dipergoki anggota Brimob bernama Dodi Saputra dan tertangkap basah saat itu juga,” jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, dikonfirmasi, Jum’at (22/12/2023).

    Baca juga :  Pemenang Pilbup  Gus Barra-dr. Rizal Siap Rangkul OPD Yang Bersebrangan 

    Dijelaskan pemuda asal Desa Kembangsri, Ngoro, Mojokerto itu tergolong nekat mencari sasaran motor di komplek asrama Brimob. Akibatnya saat berhasil menggondol dan membawa motor Honda BeAT nopol S 2184 PB hasil jarahannya, kepergok anggota Brimob penguni asrama tersebut.

    Setelah babak belur dimassa penguni Asrama, polisi yang menerima laporan langsung ke TKP mengamankan pelaku curanmor tersebut. “Anggota Polsek Ngoro mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang sudah diamankan anggota Brimob di pos penjagaan Pusdik Brimob Watukosek,” kata Imam saat membawa pelaku yang diamankan di Pos Penjaga Asrama Brimob.

    Selain mengamankan Hanif, polisi juga turut menyita barang bukti motor hasil curiannya dan motornya jenis Suzuki Satria nopol W 3470 VA. Saat ini pelaku curanmor sudah diamankan di sel jeruji untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tandas Kasat Reskrim.(gat)

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan