Kamis, 12 Desember 2024
33.3 C
Surabaya
More
    SultengMabes Polri Alokasikan Anggaran Ke Polda Sulteng Rp. 1,153 Triliun, Kapolda :...

    Mabes Polri Alokasikan Anggaran Ke Polda Sulteng Rp. 1,153 Triliun, Kapolda : Gunakan secara disiplin

    PALU (Wartatransparansi.com) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenku RI), melalui Mabes Polri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1,153 triliun ke Polda Sulawesi Tengah.

    Anggaran itu berupa belanja pegawai sebesar Rp. 693,519 milyar, belanja barang sebesar Rp. 447,772 milyar dan belanja modal sebesar Rp. 12,555 milyar.

    Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Polda dan Satuan Wilayah Polres, Polresta jajaran tahun anggaran (t.a) 2024 dan penandatangan pakta integritas, di Sriti Convention Hall, Palu. Selasa (12/12/2023)

    Menurut Agus Nugroho, untuk belanja modal terbagi atas, pembangunan rumah dinas Brimob yang ada di Kabupaten Banggai, Tolitoli dan Morowali Utara, barak siaga mako batalyon A dan C pelopor, poliklinik Polres Donggala serta pengadaan alsintor pada fungsi perencanaan dan intelkam, alkes biddokkes dan rumkit Bhayangkara Palu.

    Ia menjelaskan, penetapan DIPA tahun anggaran 2024 merupakan dokumen final terkait alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga untuk memulai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2024.

    Baca juga :  Kejari Palu Paparkan Penanganan Perkara 2024 di Hari Anti Korupsi

    Ia juga menekankan agar seluruh Kasatker jajaran Polda Sulteng, melakukan hal-hal sebagai berikut ;
    Gunakan anggaran yang telah diterima secara disiplin, teliti dan tepat sasaran serta kedepankan transparansi dan akuntabilitas, lebih lagi jangan membuka celah sedikitpun untuk melakukan penyalahgunaan anggaran / korupsi.

    Lakukan penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan berjalan dengan lebih selaras. Antisipasi ketidakpastian yang terjadi melalui automatic adjustment.

    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (capacity building) dalam mengelola anggaran dan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terkait pengadaan barang dan jasa serta melakukan reviu laporan keuangan.

    Meningkatkan akurasi rencana penarikan dana dalam realisasi pembayaran dan memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan guna penilaian ikpa.

    Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hendaknya dilakukan sesuai kriteria, tidak menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan.

    Satuan harga yang digunakan dalam dipa satker t.a. 2024 merupakan alokasi anggaran dalam perencanaan sedangkan dalam pelaksanaannya tidak melampaui pagu alokasi anggaran dalam dipa satker t.a 2024 serta sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kasatker/KPA.

    Baca juga :  PT. AAL Akan Penuhi Panggilan Kejati Sulteng

    Acara yang dihelat bersamaan dengan Rakorbin SDM dan PNS tahun 2023 ini, turut dihadiri Wakapolda Sulteng, Irwasda, pejabat utama Polda Sulteng, Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sulteng serta para undangan. (*Okemo*)
    [13/12 22.10] Rahmat Nur Sulteng: Polda Sulteng dan Kodam XIII Merdeka Sinergitas Amankan Pemilu, Natal dan Tahun Baru 2024

    PALU – Menyambut pesta demokrasi Pemlihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 serta para anggota legislatif, DPR RI, DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten serta para Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berkisar 2 bulan lagi, aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memperkuat sinergitas pengamanan disemua lini. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pesta demokrasi tersebut.

    Komitmen sinergitas dan integrasi itu, selanjutnya dibuktikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polda Sulteng dan Kodam XIII Merdeka.

    Baca juga :  Talkshow Kejati Sulteng di Harkodia, Audien Tanyakan Jaksa Jovi dan Proyek Masjid

    Kemudian, secara tertulis tertuang dalam Perjanjian Kerjasama nomor: PKS/25/XII/HUK.8.1.1/2023 dan nomor:PKS/123/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023.

    Kapolda Sulateng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho bersama Panglima Kodam XIII Merdeka Mayjen TNI Legowo WR. Jatmiko, berkesempatan melakukan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama di Rupatama Polda Sulteng, Rabu (13/12/2023)

    Dalam sambutannya, Kapolda berharap dengan ditanda tanganinya MoU tersebut, TNI dan Polri kedepan bisa semakin solid dan terus bersinergi dalam rangka menciptakan kamtibmas dan kamdagri.

    Ia menjelaskan, dalam surat kerjasama itu ada beberapa poin-poin penting, salah satunya menyangkut tukar-menukar informasi dan kerjasama yang melibatkan personil TNI.

    Kerjasama itu kata Agus, termasuk dalam pengaman Natal dan Tahun Baru, yang pada 21 Desember 2023 akan dilanjutkan dengan gelar pasukan bersama.

    Sementara itu, Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Legowo WR. Jatmiko juga mengatakan, Sinergitas, Integritas, bersatu untuk mengamankan Negara RI.

    Ia juga menyebut, di momen pemilu 2024 ini masyarakat harus tahu TNI dan Polri ini tetap solid dan terus bersinergi untuk mengamankan Pemilu. Demikian juga nantinya untuk kegiatan-kegiatan lainnya. (*)

    Reporter : Rahmad Nur

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan