Perwakilan Buruh Minta Maaf, M. Fikser: Proses Hukum Terus Jalan

Perwakilan Buruh Minta Maaf, M. Fikser: Proses Hukum Terus Jalan
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser saat menerima perwakilan buruh.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kantor Satpol PP Kota Surabaya didatangi oleh sekitar tujuh orang perwakilan buruh. Para buruh itu diduga ikut dalam aksi demo pada Kamis (30/11/2023) siang. Beberapa orang perwakilan buruh itu mendatangi kantor Satpol PP Surabaya untuk menyampaikan permohonan maaf.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, dirinya sempat menemui sekelompok orang yang mengaku dari perwakilan organisasi buruh itu pada pukul 15.30 WIB. Fikser menjelaskan, maksud dan tujuan dari perwakilan buruh tersebut hanya untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Mereka (datang) tidak ada janji, tidak ada surat menyurat, atau pemberitahuan. Jadi mereka datang spontanitas di kantor, maksud mereka datang hanya minta maaf atas kejadian yang kemarin (penganiayaan),” kata Fikser, Jumat (1/12/2023).

Fikser mengaku, sudah memaafkan atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh terhadap dua anggotanya pada saat aksi demo kemarin. Fikser menerangkan, pada pertemuan itu tidak ada bahasan soal proses hukum dan perkataan damai atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia menegaskan, akan terus memperjuangkan nasib dua anggotanya yang mengalami tindak kekerasan pada saat aksi demo. Menurutnya, proses hukum dan keadilan biarkan terus berjalan sesuai sebagaimana mestinya.

“Saya maafkan, tapi tidak ada membahas kata damai, proses pertemuan tadi tidak lebih dari 5 menit. Karena saya harus menghadiri sebuah acara dan mereka juga akan ada acara, sehingga pertemuan hanya lima menit,” tegas Fikser.