Amin mengatakan, para pejabat yang maju di pilpres maupun pemilu pasti memiliki kepentingan politik. Hal itu harus dijaga dan yang terpenting jangan sampai memanfaatkan peran ASN untuk memenangkan salah satu paslon.
Menurutnya, sulit memisahkan peran antara menteri dan kepala daerah ketika masa kampanye, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai peserta pemilu. Ketika memasuki masa kampanye, cuti harus dilakukan secara konsekuen.
“Harus konsisten dilakukan. Kalau dia sudah ambil pilihan itu, ya, harus konsisten, politik ini, kan, pilihan. Kalau cuti, fasilitas negara tak boleh digunakan,” tegas Amin.
Yang tidak kalah penting adalah peran pengawas pemilu di semua level. Menurut Amin, harus ada keberanian ketika menemukan indikasi pelanggaran dan masyarakat boleh melaporkan itu. (*)