SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas ASN dalam menghadapi Pesta Demokrasi 2024. Utamanya, karena Indonesia akan menggelar pesta demokrasi dengan berlangsungnya pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, maupun Walikota/Wakil Walikota.
“Pesta Demokrasi akan selalu disandingkan dengan netralitas ASN. Maka netralitas termasuk profesionalitas inilah yang ingin saya tekankan kepada seluruh anggota KORPRI di Jawa Timur,” katanya saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023, di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/11).
Khofifah mengatakan, KORPRI memiliki peran penting dan strategis dalam membangun Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.
“Saya minta kepada seluruh pengurus KORPRI untuk terus menjaga anggotanya. Agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila, dan UUD 1945. Secara khusus, saya juga meminta keluarga besar KORPRI untuk terus-menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme,” tambah Khofifah.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Sosial RI itu juga menjelaskan bahwa saat ini tengah terjadi perubahan yang sangat cepat. Perubahan ini, terangnya, dikarenakan perkembangan teknologi dan harapan masyarakat yang terus meningkat.
“Ini harus kita sikapi dengan bijaksana dan komprehensif. Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial Intelligence), IoT (Internet of Things), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, bahkan verifikasi biometrik. Sehingga kita tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama dan pendekatan masa lalu,” katanya.
Maka dari itu, Khofifah mengharapkan digitalisasi sistem di semua sektor layanan pemerintahan dimaksimalkan. Pelayanan lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat dan dapat diakses secara online merupakan suatu kebutuhan. Mengingat, harapan masyarakat terhadap kinerja baik pemerintah terus meningkat tajam.
“KORPRI harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini. Agar birokrasi Jawa Timur berkembang dan betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Di Jawa Timur sendiri, jelas Khofifah, Pemerintah Provinsi senantiasa berupaya mewujudkan digitalisasi sistem komprehensif dan menyeluruh. Ini dibuktikan dengan dianugerahkannya Digital Government Award kategori penerapan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kemenpan-RB kepada Pemprov Jatim pada Maret lalu.
Lebih jauh, Khofifah mengatakan bahwa meritokrasi dalam birokrasi juga merupakan hal yang harus segera diimplementasikan. Hal ini sangat penting, agar birokrasi di Jawa Timur semakin baik. Apalagi, sistem ini sudah diterapkan semua negara maju di dunia.
“Jadi kalau kita ingin maju juga, kita harus mulai menerapkan meritokrasi. Maka semua hal harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi,” katanya.
Khofifah menerangkan, nantinya tujuan dari meritokrasi ini meliputi perekrutan ASN secara profesional, pengembangan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN, pengelolaan ASN yang efektif dan efisien, serta penghargaan untuk memotivasi ASN.
“Ini semua demi pembangunan yang digerakkan oleh birokrasi. Maka KORPRI sebagai penggeraknya harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima,” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, sebut Khofifah, maka dibutuhkan suatu ekosistem yang baik mulai dari aspek ideologi, budaya kerja, tata kelola kinerja, hingga kesejahteraan.
“Saat ini pemerintah sedang mendesain sistem penggajian baru dengan model single salary dan sistem pensiun yang lebih mensejahterakan. ASN merupakan aset negara, maka mereka berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak,” terangnya.
Meski begitu, kesejahteraan ini dikatakan Khofifah harus diiringi oleh kinerja ASN yang lebih optimal. Oleh karenanya, ia mengajak pengurus dan anggota KORPRI agar turut berperan serta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak. (*)