MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Tahun 2023.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua intitusi tersebut di saksikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Kab Mojokerto.
Upaya BPJS menggandeng Kejari Kab. Mojokerto ini, untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan oleh Badan Usaha (pemberi kerja) di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati usai menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) menjelaskan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan ini sangat bermanfaat untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja. Ia berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.
“Semoga perusahaan-perusahaan besar di wilayah Kabupaten Mojokerto memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam mengikutsertakan para karyawannya. Sehingga ini dapat membantu Pemda dalam memberikan jaminan sosial,”tegas Bupati Ikfina, Jum’at (24/11/2023).
Bupati juga mengapresiasi kepada Kejari, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan telah turut andil menyelesaikan kepatuhan pembayaran badan usaha dalam hal memberikan hak jaminan sosial kesehatan bagi para pekerjanya.
“Sehingga masyarakat menjadi terbantu, karena negara hadir menjamin dan menjaga kepentingan kesehatan rakyatnya serta para pekerja,” pungkasnya.
Selain Bupati Ikfina, kegiatan penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto, Kepala BPJS Kesehatan cabang Mojokerto, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se- Kabupaten Mojokerto. (*)