MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Tahun 2023.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua intitusi tersebut di saksikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Kab Mojokerto.
Upaya BPJS menggandeng Kejari Kab. Mojokerto ini, untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan oleh Badan Usaha (pemberi kerja) di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati usai menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) menjelaskan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan ini sangat bermanfaat untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja. Ia berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.