DPRD Surabaya Tuntaskan Raperda Peredaran Narkoba

DPRD Surabaya Tuntaskan Raperda Peredaran Narkoba
John Tamrun

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa JT ini mengatakan, dengan adanya intervensi dari pemkot ini maka korban penyalahguna narkoba di Surabaya dapat diminimalisir.

“Jadi kehadiran Pemkot ini untuk mengintervensi korban penyalahguna narkoba bukan pelakunya. Ini berbeda,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan, kehadiran Pemerintah kota menjadi lebih jelas dalam menangani masalah korban narkotika. Karena sumber pendanaan dari APBD kota Surabaya.

“peran P4GN lebih nyata dirasakan masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahguna narkoba,” pungkasnya. (*)