Melawan Saat di Gerebek, Pencuri Motor dan Handphone di Ringkus Polisi

Melawan Saat di Gerebek, Pencuri Motor dan Handphone di Ringkus Polisi

“ Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku yakni, satu sepeda motor merek Yamaha Mio dan satu sepeda motor merek Yamaha Jupiter. “ jelasnya.

Rustang menambahkan, penangkapan terhadap terduga pelaku HN dilakukan berdasarkan adanya Laporan pengaduan Nomor Lp Aduan/27/II/2023/Sek Palbar, Tanggal 27 Febtuari 2023 dan Laporan polisi nomor : LP-B /230/XI/2023/Resta palu-sek palbar, tanggal 4 November 2023.

“ Untuk barang bukti yang lain masih dalam pencarian, berupa Hand Phone. “ tegas AKP Rustang. (*)