Kepada para peserta rakor Ning Ita juga menegaskan tugas dan fungsi strategis komite sekolah dalam urusan pendidikan.
“Komite sekolah fungsinya sangat strategis sebagai mitra di dalam sebuah urusan pendidikan. Komite sekolah tugasnya memberi pertimbangan kepada pihak sekolah, sebagai pendukung dalam hal penyelelenggaraan pendidikan, sebagai kontroling yang fungsinya adalah pengawasan, serta berfungsi sebagai mediator,” terangnya.
Dalam rakor ini para peserta juga mendapatkan penguatan materi tentang kebijakan dan regulasi tatakelola pendidikan oleh Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dwi Astutik serta tentang kebijakan tata kelola pendanaan dari oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Tezar Rachadian. (*)