PALU (Wartatransparansi.com) – Diduga akibat puntung rokok yang masih menyala, sebuah sekoci kapal KM Labobar terbakar diperairan saat berlayar dari Balikpapan menuju pelabuhan Pantoloan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Kabagops Polresta Palu Kompol Romy S Gafur yang dihubungi membenarkan kejadian itu.
Ia menjelaskan, laporan tentang kebakaran diatas kapal KM Labobar itu terjadi pada Jumat 3 November 2023, sekitar Pukul 14.25 wita.
“ Di deck 7, pada saat berlayar dari Balikpapan menuju pelabuhan Pantoloan, yang diduga berasal dari puntung rokok salah seorang penumpang yang menyala pada tong sampah yang terguling, kemudian menyambar muatan foam yang berada di deck 7 kanan depan sehingga mengakibatkan kebakaran. “ Jelas Kompol Romy S Gafur. Sabtu, (3/11/2023)
Dari kejadian kebakaran itu kata Romy, kerusakan yang terjadi diatas kapal diantaranya, Secoci No. 1, ILR, 4 daun Pintu kayu hall A deck 7 kanan, 5 buah Kaca bulat, Kaca jendela kotak 3 buah, Kotak fire box dua 2 buah, Kotak penyimpanan life jacket 3 buah, Tangga secoci kayu 2 set, Pintu besi rusak, Lampu penerangan luar 7 unit, Speaker toa 3 buah, Life jacket 180 buah, Keran hydrant 1 buah, Kursi taman luar 4 buah.
Menurut Romy, saat kapal Labobar sandar di pelabuhan Pantoloan pihak KSOP teluk Palu, Basarnas dan Pelni Palu, langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak menimbulkan korban jiwa atau luka.
“ Tidak berpengaruh kepada mesin kapal, dan kapal tersebut masih layak untuk melanjutkan pelayaran menuju pelabuhan Bitung, dengan syarat bahwa alat keselamatan yakni sekoci yang terbakar segera diperbaiki dan dicat kembali setelah sampai di pelabuhan Bitung. “ ungkap Romy.
Romy menambahkan, kapal Labobar selanjutnya sandar di pelabuhan Pantoloan pada pukul 21.30 wita dan bertolak dari palabuhan Pantoloan menuju pelabuhan Bitung pada pukul 22:15 Wita. (*)