Djoko juga menyebut senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 itu terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.
“ Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Menurut Djoko, apa yang menjadi penyebab sehingga senpi itu bisa hilang, sampai saat ini pelaku masih diperiksa oleh Propam. “ Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam, “ pungkasnya. (*)





