Sekdaprov Jatim Adhy Pastikan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Sekdaprov Jatim Adhy Pastikan Netralitas ASN di Pemilu 2024

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memastikan akan menjaga sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Jatim pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Kodam V Brawijaya, Selasa (31/10).

Kami dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas nama Gubernur dan seluruh ASN juga menyatakan bahwa kami sepakat akan manjaga dan menjalankan prinsip netralitas ASN," kata Sekda Adhy

Perlu diketahui, prinsip netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Tak hanya itu saja, lanjut Adhy, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Apalagi menggunakan sarana pemerintah untuk tujuan politik.

Kami juga sepakat akan menjaga seluruh fasilitas, sarana prasarana untuk tidak digunakan pihaktertentu dalam kontestasi politik,tegas Sekda Adhy

Selain netralitas ASN, Sekda Adhy juga menyampaikan terkait kesiapan Pemerintah Provinsi Jatimvdalam menghadapi pemilu tahun 2024. Salah satunya, Pemprov Jatim telah menganggarkan kurangvlebih Rp 1,080 Triliun dalam mengawal jalannya pemilu yang kondusif, aman, jujur dan adil.