JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Dua pasangan Capres dan Cawapres resmi mendaftar Pilpres 2024 ke KPU RI pada Kamis (19/10/2023). Kedua pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Machfud MD. Sehingga kini tinggal menunggu Capres Prabowo Subianto yang hingga kini belum mengumumkan pasangannya sebagai Cawapres.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba lebih dulu di kantor KPU RI. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, dan PKB) masuk ke kantor KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB didampingi para ketua umum partai politik pengusung untuk menemui pimpinan KPU RI.
Di lantai 2 kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol itu, mereka menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU RI. Dalam sambutannya, “king maker” koalisi ini, Surya Paloh, menyampaikan harapan bahwa KPU RI independen di tengah kontestasi. “Kami yakin dan percaya ini akan bisa kami capai ketika saudara-saudara kami, yang menjadi harapan rakyat dan bangsa ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum, berdiri tegak di atas semua kepentingan kelompok dan golongan maupun partai-partai peserta pemilu,” ujar Paloh yang juga Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.
Kemudian pada siang hari, giliran pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendaftar. Pasangan yang diusung oleh PDI-P, PPP, Perindo, dan Partai Hanura masuk ke kantor KPU RI sekitar pukul 12.40 WIB didampingi para ketua umum partai politik pengusung untuk menemui jajaran pimpinan KPU RI. Keduanya menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU RI.
Dalam sambutannya, Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri memercayakan KPU melakukan seluruh verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Ganjar-Mahfud. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan penyelenggara pemilu. Pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi atas berbagai kemajuan yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, dan DKPP sehingga proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan baik,” kata Megawati.
“Kami berharap agar pemilu benar-benar dapat dilaksanakan dengan lebih demokratis jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia, serta menempatkan rakyat sebagai pemenang kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin nasionalnya secara bebas dan merdeka,” tambahnya.