Greddy Harnando Mengakui Transaksi Jual Beli Vespa Rp 87,75 Juta

Greddy Harnando Mengakui Transaksi Jual Beli Vespa Rp 87,75 Juta

Pria berinisial AW selaku korban menerangkan awal pertemuannya dengan terdakwa, dalam grup sepeda lipat. Saat pertemuan itu Greddy menawarkan Vespa 2 unit sebesar Rp 100 juta. Namun korban menawarnya.

“Akhirnya disetujui dengan harga Rp 87.750.000. Setelah saya bayar lunas, hanya satu dari dua vespa yang saya beli dikirim tanpa surat-surat lengkap. Sedangkan Vespa warna kuning tidak diberikan, hanya berupa BPKB-nya,” ucapnya.

“Bagaimana dengan keterangan saksi apakah benar kamu menjual Vespa biru tanpa ada BPKB dan satu Vespa kuning tidak ada fisiknya hanya ada BPKB-nya,” tanya hakim.

Terdakwa menyetujui keterangan dari saksi korban tersebut. “Iya benar yang mulia,” jawab Greddy.

Setelah itu, ketua majelis hakim akan melanjutkan sidang Selasa (10/10/2023) dengan agenda saksi. “Oke sidang saya tutup dilanjutkan saksi lainnya,” jelas Mangapul. (*)