Raperda PAPBD TA 2023 Disahkan

Raperda PAPBD TA 2023 Disahkan

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (25/9).

Pengesahan persetujuan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua IDPRD Jatim Anik Maslachah. Setelah disahkan hari ini, raperda tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi Perda.

Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp. 29,848 Triliun berubah menjadi Rp. 32,456 Triliun, atau bertambah sebesar Rp. 2,607 Triliun. Kedua, Belanja Daerah yang semula sebesar Rp. 31,120 Triliun, berubah menjadi Rp. 36,370 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 5,249 Triliun.