Jelang Kongres XXV, Inilah Pemikiran Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim

Jelang Kongres XXV, Inilah Pemikiran Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim

“Tugas ini adalah amanat UU Pers Pasal 3 dan 6, yakni selain berperan sebagai the role of educating and conveying information, pers wajib bertanggungjawab memperjuangkan keadilan dan kebenaran – yang berkaitan dengan kepentingan umum,” ujar Cak Item panggilan Lutfil Hakim.

Terkait dengan itu, kata Cak Item, PWI ke depan harus mampu menegakkan prinsip pagar – api (fire-wall) untuk tegaknya independensi, agar tercipta kehidupan pers yang berkualitas, profesional, serta berdayaguna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka itu, lanjut Cak Item, PWI juga perlu memperjuangkan terbitnya sebuah peraturan yang membatasi majority of shares (kepemilikan saham) dari kelompok kepentingan ekonomi-bisnis dan politik atas perusahaan pers.

“Maka itu, kepemimpinan kolektif PWI (sebagai asosiasi jurnalis) ke depan haruslah figur – figur yang secara karakter memiliki leadership courage, kemandirian, high sensitivity & sense of social awareness, berwawasan global, serta memiliki komitmen yang tinggi dalam hal etik dan moral,” tambahnya.(*)