Senin, 4 Desember 2023
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaCegah Perkawinan Dini, Wali Kota MoU dengan PA dan Kemenag Surabaya

    Cegah Perkawinan Dini, Wali Kota MoU dengan PA dan Kemenag Surabaya

    SURABAYA (Wartatransparansi.com)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan Penandatanganan MoU/Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya, dan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur di Kota Pahlawan, Jumat (22/9/202).

    “Karena salah satu faktor tertinggi adanya stunting atau kematian ibu dan anak adalah pernikahan dini. Akhirnya kami (pemkot) berdiskusi dengan Pengadilan Agama dan Kemenag karena ini adalah tujuan negara untuk mengurangi kematian ibu dan anak, juga mengurangi stunting,” kata Eri.

    Dengan adanya MoU tersebut, Wali Kota Eri meyakini di tahun 2024 akan tercapai zero pernikahan dini. Hal ini dimulai di tingkat kelurahan dengan tidak memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal menikah. Selain itu, MoU tersebut juga mengatur kewajiban seorang suami dalam memberikan nafkah kepada anaknya, meskipun telah berpisah dengan istrinya.

    Baca juga :  Gubernur Khofifah Luncurkan Aplikasi Sibermata Desa 2.0

    “Salah satunya yang kita atur adalah seorang suami yang berpisah dengan istrinya memiliki kewajiban menafkahi selama 6 bulan. Kalau 6 bulan tidak menafkahi atau lari maka semua adminduknya kita blokir. Ini sebagai pertanggungjawaban bahwa perpisahan tidak boleh mengorbankan putra-putrinya,” tegasnya.

    Melalui penandatanganan Mou itu, Pemkot Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kemenag Surabaya menargetkan tidak ada lagi pernikahan dini di Kota Pahlawan. Pencegahan tersebut juga dilakukan melalui layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) milik pemkot, bahkan Pengadilan Agama dan Kemenag Surabaya juga dilibatkan dalam pemberian arahan serta fatwa sebagai bagian dari edukasi pencegahan pernikahan dini dan perceraian.

    “Tentunya sosialisasi dan edukasi akan melibatkan Puspaga, Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), PKK, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Forum Anak Surabaya (FAS). Karenanya saya berharap kepada seluruh orang tua di Kota Surabaya bisa menjaga ketahanan keluarga serta mendidik anak-anaknya. Dan turut berperan serta dalam upaya mencegah pernikahan dini,” jelasnya.

    Baca juga :  Hari Guru dan KORPRI 2023, Wawali Armuji Ajak Tingkatkan Dedikasi Membangun Bangsa

    Sementara itu, Ketua PA Kota Surabaya, Samarul Falah mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Surabaya dan Kemenag Surabaya ingin melakukan upaya pencegahan perkawinan anak agar di Kota Pahlawan bisa tercapai zero pernikahan dini.

    “Kami bersama-sama berupaya mencegah pernikahan dini. Saya yakin tahun 2024 di Kota Surabaya zero pernikahan dini karena dasarnya sudah jelas, baik dari aturan Perwali maupun Kemenag,” katanya. (*)

    Reporter : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan