Putus Penyebaran Virus HIV Satpol-PP Amankan 19 PSK di Warung Remang

Putus Penyebaran Virus HIV Satpol-PP Amankan 19 PSK di Warung Remang

“Operasi razia ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh pemerintah kabupaten untuk menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat, sambil memberikan kesempatan kepada individu yang terjaring untuk mendapatkan pembinaan yang dapat mengubah arah hidup mereka,”harap Kabid Penertiban Satpol-PP

Secara terpisah, Kabib rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Hery Prasetiyo, mengungkapkan razia ini menargetkan warung remang-remang yang dianggap sebagai sarang penyakit masyarakat. Sedangkan seluruh individu yang terjaring dalam operasi ini selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan pembinaan yang dibutuhkan.

Dalam operasi razia tersebut, Satpol PP berhasil menggiring 19 orang yang terjaring, yang kemudian dinilai memerlukan pembinaan khusus. Kegiatanseperti ini bukanlah kali pertama operasi razia dilakukan.

“Sebelumnya, terdapat 4 orang yang terjaring dalam razia pertama, kemudian 5 orang pada razia kedua, dan hari ini menjadi yang terbanyak dengan 19 orang. Langkah ini diambil dalam rangka mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti virus HIV AIDS.,” tukas Hery Prasetiyo. (*)