Gunakan Car Carrier, Penyeludupan 20 Kg Sabu dari Makassar Terdeteksi Polisi

Gunakan Car Carrier, Penyeludupan 20 Kg Sabu dari Makassar Terdeteksi Polisi

PALU (Wartatransparansi.com) –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil mendeteksi peredaran dan penyelundupan Sabu-sabu seberat 20 Kg dari Kota Makassar menuju Kota Palu, menggunakan jasa Car Carrier atau Towing Car.

“ Modus baru dengan memanfaatkan jasa Car Carrier atau Towing Car, merupakan jasa pengiriman mobil yang mengangkut satu unit mobil minibus yang membawa narkotika jenis sabu. “ kata Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting. Senin (18/9/2023)

Menurut Dasmin, keberhasilan penangkapan peredaran sabu-sabu itu dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, pada Rabu 13 September 2023 malam, di jalan Emi Saelan Palu.

Awal keberhasil pengungkapan itu kata Dasmin, berkat keterangan AR, kemudian, tim Ditresnarkoba Polda Sulteng mengatur strategi untuk menangkap pelaku berikut barang bukti.