Arif Fathoni Terpilih Menjadi Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Arif Fathoni Terpilih Menjadi Ketua Komisi A DPRD Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni

Sementara itu, Arif Fathoni mengatakan bahwa sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.

“Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” katanya.

Ketua DPD Partai Golkar ini mengaku, amanah baru ini harus diemban meskipun tidak mudah karena di sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah menyalurkan aspirasi bagi masyarakat Surabaya. Komisi A aadalah mengakomodasi terkait bidang hukum dan pemerintahan.

“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini proses nya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkasnya. (*)