SURABAYA (Wartatransparansi.com) – BNN Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa rumah karoke dan hotel di kota Pahlawan beberapa waktu lalu. Salah satunya yakni di Hotel Twin Tower Surabaya yang dirazia pada Rabu (13/9) sekira pukul 10.30 WIB.
Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.
“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen,” tegas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9)
Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.
“Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas,” jelasnya.
Harry menambahkan, bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
“Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.