Rakor KaMarkas PMI Se Jatim Bahas Akriditasi

Rakor KaMarkas PMI Se Jatim Bahas Akriditasi

Sementara itu Ka Markas PMI Provinsi Jawa Timur Dwi Suyanto menjelaskan, peserta rapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai standar akreditasi yang harus dipenuhi oleh PMI Provinsi terutama Kamarkas.

Standar ini mencakup berbagai aspek seperti dalam pengelolaan administrasi, kemampuan tanggap bencana, manajemen sumber daya, Pelatihan Relawan dan komitmen terhadap etika dan nilai nilai PMI.

PMI dalam melaksanakan tugas sesuai dalam UU, AD ART yang terhubung pada tiga pilar yaitu Pengurus, Staf dan Relawan.

“Kami mentargetkan akhir tahun 2024 sudah terakreditasi. Karena itu mulai sekarang harus disiapkan semua dukumennya,”kata Dwi Suyanto. (*)