Pada tahun 2023 ini tercatat sudah ada 763 perusahaan dan industri di Jatim yang telah memiliki sertifikat TKDN. Dimana saat ini terdapat 7.553 sertifikat TKDN yang masih berlaku. Pencapaian ini mencatatkan Jatim di posisi tiga tertinggi nasional, tegas Gubernur Khofifah.
Untuk bisa mendorong percepatan industri dalam negeri dan penggunaan produk dalam negeri, dipastikan Khofifah bahwa Pemprov Jatim tengah mempercepat proses pengadaan barang maupun jasa dalam negeri.
Diantaranya, melaui upaya pendampingan kepada UMKM untuk masuk dalam e-katalog, mendorong seluruh perangkat daerah untuk membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri, serta melakukan percepatan sertifikasi TKDN pada pelaku industri khususnya UKM dan IKM.
Dengan upaya-upaya itu kita berharap dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan utilisasi industri nasional, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri, pungkas Khofifah. (*)