Jasad Anggota Polisi Bau Arak, Diduga Mabuk Tabrak Minibus

Jasad Anggota Polisi Bau Arak, Diduga Mabuk Tabrak Minibus

Dikatakan Yadi, minibus Panther bernopol AE 1808 NK berisi tiga orang masing-masing pengemudi, istri dan anaknya, meluncur dari arah Barat (Magetan) hendak berjualan di Pasar Sleko, Madiun.

Sementara korban, Aipda Didin Dwi Krisbiantoro, anggota Polsek Maospati, warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, mengemudikan sepeda motor, yang menurut sejumlah warga tanpa mengenakan helm pengaman, itu meluncur dari arah berlawanan (Timur).

Sesampai di tempat kejadian, Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, motor yang dikemudikan korban berjalan zig-zag. Hal itu menyulitkan pengemudi minibus untuk mengambil celah yang aman, hingga tak mungkin menghindari tabrakan keduanya.

“Jadi, menurut sopir Panther kepada polisi, sepeda motor itu dari jauh sudah berjalan oleng. Zig-zag. Jadi sulit bagi saya untuk menghindari kecelakaan,” kata Yadi, menirukan pengakuan sopir minibus kepada polisi.

Sementara rilis yang dikeluarkan Kabag SDM Polres Magetan, Kompol Suwito, menyebut Aipda Didin Dwi Krisbiantoro meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Takeran – Madigondo, pada Rabu (13/9/2023).

Korban, menurut rilis itu, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr. Siedono, Kota Madiun. Sedangkan kasusnya Masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Magetan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian setempat mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pos Polisi terdekat. (*)