SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sengketa antara mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H. Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) hingga berbuntut penyegelan gedung sekolah berakhir damai, setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya.
Dijadwalkan, Senin (04/09/2023) pagi, gembok dibuka oleh Soewandi kepala sekolah lama, dengan disaksikan Kapolrestabes Surabaya dan jajaran, Pengurus Yayasan Pendidikan Wartawan Jatim, guru dan wali murid SMK Prapanca II.
Keikhlasan Soewandi membuka gembok sekolah, adalah hasil kesepakatan antar pihak yang dimediasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
“Terimakasih kepada semua pihak, terutama Polrestabes Surabaya yang telah menginisiasi mediasi, sehingga ditemukan kesepakatan. Ini sangat berarti bagi siswa untuk melanjutkan proses belajar – mengajar di sekolahnya sendiri. Sekali lagi, kami apresiasi Polrestabes Surabaya yang memiliki komitmen tinggi terhadap kelangsungan proses belajar – mengajar siswa,” ujar Lutfil Hakim, pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jatim, Minggu (03/09/2023) petang.
Menurut Cak Item, panggilan akrab Lutfil Hakim, Polrestabes Surabaya sudah membuktikan bahwa menyiapkan generasi emas di tahun 2045 harus dimulai dari sekarang. “Setiap siswa berhak untuk menjalani proses belajar merdeka, sehingga diharapkan lebih matang menyongsong masa depannya,” tambah Cak Item yang juga Ketua PWI Jatim.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pihak sepakat damai. Segala perselisihan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan apapun.
“Jadi atas petunjuk Bapak Kapolrestabes yang peduli terhadap nasib para siswa, diadakan mediasi ini. Alhamdulillah kedua pihak dengan kepala dingin sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca 2 pada Senin (04/09/2023),” kata AKBP Mirzal.