Teguh Sumarno saat di hubungi melalui WA nya menjawab singkat terkait pinjaman dan jaminan miliknya di PKPRI sudah diberikan atas keinginan Rektor Uniba sekarang. Perihal sertifikat milik mantan pegawainya yang dijadikan jaminan tidak di berikan bahkan sampai mau dilelang harusnya menjadi tanggungjawab Rektor juga.
“Kenapa milik saya bisa di selesaikan sedangkan punya nining tidak bisa, harusnya rektor bisa menyelesaikan semua dikarenakan setiap ada pergantian jabatan sudah secara pasti menjadi kewajiban bagi Rektor baru atau yang terpilih,” jawab Teguh Sumarno yang saat ini menjabat sebagai Ketua PGRI Jawa Timur.
Tambahan informasi, menurut Teguh semua itu sudah jelas LPJ ada bahkan dibuat kesepakatan yang ditandatangani bersama. (*)