BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Diduga pihak Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) tidak adil dalam menyelesaikan persoalan pinjaman piutang pada masa konflik beberapa tahun silam. Pasalnya, ketidakadilan itu dikarenakan pihak Uniba hanya mengeluarkan anggunan di PKPRI milik Rektor lama Uniba , sedangkan anggunan yang dipinjam milik mantan pegawainya tidak di selesaikan hingga sekarang, jumat 1 September 2023.
Jaminan sertifikat milik Mantan pegawai Uniba Nining Setyowati yang dijadikan anggunan di sebuah koperasi wilayah Banyuwangi tidak di selesaikan oleh pihak Uniba padahal uang pencairannya untuk kelancaran biaya operasional kampus.
Dalam wawancara beberapa awak media Nining mengatakan sertifikat rumahnya menjadi anggunan pada saat Rektor lama Uniba Teguh Sumarno yang menduduki kampus B dan di sepakati bersama PPLP PT PGRI. Tidak hanya itu, Uniba mendapatkan pinjaman di PKPRI dengan jaminan milik Teguh Sumarno namun sudah di bayar lunas sehingga jaminannya diberikan.
“Pada saat konflik itulah sertifikat di anggunkan disebuah koperasi yang disepakati bersama, anehnya jaminan punya saya tidak di selesaikan, kenapa kok milik Teguh yang di PKPRI sudah di berikan padahal sama keperluan pinjaman untuk kelancaran operasional kampus, ada apa ini,,,” ujar Nining kesal.
Teguh Sumarno saat di hubungi melalui WA nya menjawab singkat terkait pinjaman dan jaminan miliknya di PKPRI sudah diberikan atas keinginan Rektor Uniba sekarang. Perihal sertifikat milik mantan pegawainya yang dijadikan jaminan tidak di berikan bahkan sampai mau dilelang harusnya menjadi tanggungjawab Rektor juga.
“Kenapa milik saya bisa di selesaikan sedangkan punya nining tidak bisa, harusnya rektor bisa menyelesaikan semua dikarenakan setiap ada pergantian jabatan sudah secara pasti menjadi kewajiban bagi Rektor baru atau yang terpilih,” jawab Teguh Sumarno yang saat ini menjabat sebagai Ketua PGRI Jawa Timur.
Tambahan informasi, menurut Teguh semua itu sudah jelas LPJ ada bahkan dibuat kesepakatan yang ditandatangani bersama. (*)