Kolaborasi perlu kita lakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara inklusif, imbuhnya.
Kerja kolaborasi dan sinergitas ini, lanjut Khofifah telah dibuktikan dengan sederet prestasi yang didapatkan Pemprov Jatim. Baik di bidang ekonomi, pendidikan, investasi, hingga bidang pertanian dan perikanan. Meski begitu, dirinya mengingatkan keberhasilan ini bukan kerja satu orang melainkan kerja seluruh pihak baik vertikal maupun horisontal.
Semoga PPPK yang baru diangkat ini menjadi suntikan semangat baru bagi Pemprov Jatim untuk mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045,katanya.
Sementara itu, dijelaskan Khofifah, jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 yang dibutuhkan sebanyak 3.811 orang. Rinciannya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.
Dari kebutuhan formasi tersebut yang terisi 3.525 orang dengan rincian 857 tenaga kesehatan, 260 tenaga teknis, dan 2.408 tenaga pendidik. Dengan demikian, formasi yang belum terisi sejumlah 286 orang. (*)